Legalitas KOWANI Kota Labungkari

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kota Labungkari sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kota Labungkari.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kota Labungkari merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Labungkari. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kota Labungkari
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kota Labungkari.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kota Labungkari disahkan oleh Notaris Kota Labungkari pada tahun 1972.

1972Notaris Kota Labungkari

Surat Keputusan Wali Kota Labungkari

SK Wali Kota Labungkari tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Labungkari periode 2024–2029.

2024Pemkot Kota Labungkari

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kota Labungkari yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Labungkari.

2024Kesbangpol Kota Labungkari

Status Organisasi

KOWANI Kota Labungkari berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Labungkari dengan kedudukan di Kota Labungkari, Kota Labungkari. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Labungkari.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kota Labungkari dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kota Labungkari di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kota Labungkari disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kota Labungkari tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kota Labungkari dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kota Labungkari berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kota Labungkari adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Labungkari.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Labungkari.

Sejak kapan KOWANI Kota Labungkari sah secara hukum?

KOWANI Kota Labungkari sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kota Labungkari disahkan oleh Wali Kota Labungkari melalui Surat Keputusan.