AD/ART

Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Kongres Wanita Indonesia Kota Labungkari sebagai landasan organisasi.

8 Dokumen 1972–2026 3 Kategori

Anggaran Dasar & Rumah Tangga

AD/ART merupakan dokumen dasar organisasi yang mengatur struktur, kepengurusan, hak dan kewajiban anggota, serta tata laksana Kongres Wanita Indonesia Kota Labungkari.

8
Total Dokumen
4
Anggaran Dasar
3
Rumah Tangga
1
Perubahan
NoJudul DokumenKategoriTahunUkuranAksi
1Anggaran Dasar KOWANI Kota Labungkari 2026Anggaran Dasar20261.2 MB
2Anggaran Rumah Tangga KOWANI Kota Labungkari 2026Rumah Tangga20260.9 MB
3Perubahan AD/ART Hasil Musyawarah 2026Perubahan20260.7 MB
4Anggaran Dasar KOWANI Kota Labungkari 2020Anggaran Dasar20201.1 MB
5Anggaran Rumah Tangga KOWANI Kota Labungkari 2020Rumah Tangga20200.8 MB
6Anggaran Dasar KOWANI Kota Labungkari 2015Anggaran Dasar20151.0 MB
7Anggaran Rumah Tangga KOWANI Kota Labungkari 2015Rumah Tangga20150.7 MB
8Anggaran Dasar Pendiri KOWANI Kota Labungkari 1972Anggaran Dasar19720.5 MB

Menampilkan 1–8 dari 8 dokumen

AD/ART hanya dapat diubah melalui Musyawarah Organisasi Anggota yang diadakan minimal sekali dalam lima tahun.

Preview Dokumen

Logo KOWANI Kota Labungkari

AD/ART KOWANI Kota Labungkari

Tahun 2026 — KOWANI Kota Labungkari

KONGRES WANITA INDONESIA Kota Labungkari

Sekretariat: Jl. Jenderal Sudirman No. 731, Labungkari, Indonesia 30103, Kota Labungkari, Kota Labungkari 16121

Telepon: 061-4578-1435 | Email: [email protected]

BAB I — KETENTUAN UMUM

Pasal 1: Kongres Wanita Indonesia Kota Labungkari, selanjutnya disebut KOWANI Kota Labungkari, adalah organisasi pemberdayaan perempuan yang berbadan hukum dan berkedudukan di Kota Labungkari.

Pasal 2: KOWANI Kota Labungkari berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

BAB II — ASAS, TUJUAN, DAN FUNGSI

Pasal 3: KOWANI Kota Labungkari berasaskan Pancasila dan UUD 1945.

Pasal 4: Tujuan KOWANI Kota Labungkari adalah mewujudkan keluarga sejahtera, meningkatkan kualitas perempuan, dan berperan aktif dalam pembangunan.